Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Dituding Pungli hingga memakai uang masjid beberapa hari lalu melalui surat Kaleng yang ditembuskan ke Polres Kajari Hingga Bupati Kepahiang, Riska Amalia Kades Pulo Geto Baru membeberkan data-data terkait tudingan miring terhadap dirinya, Selasa (07/02) di kediamannya.
Dikatakan Riska ia tidak tahu siapa yang membuat surat kaleng tersebut. Apakah syarat tersebut telah sampai ke APH dan Bupati sebagai mana tertulis disalah satu media. Namun ia menunjukkan beberapa data yang dapat menangkis hal-hal yang di isukan terhadap dirinya. Seperti melakukan pungutan liar,salah satu nya data yang berkenaan dengan pemotongan honor perangkat yang mencapai Rp 500 ribu rupiah per bulan nya.Diungkapkan Riska,bahwasanya diri nya tidak pernah melakukan pemotongan gaji perangkat nya ,apalagi sebanyak itu,sedangkan di tahun 2022 lalu siltap yang diterima hanya bisa untuk membayar honor selama 11 bulan.
” Mengingat memang pagu anggaran hanya mampu membayar siltap selama 11 bulan,yang jelas seluruh perangkat desa termasuk kepala desa menyisihkan sebagian dari siltap untuk membayar gaji atau honor dari staf pemdes,yang mana pos anggaran nya memang tidak ada pada DD/ ADD,sehingga kepala desa beserta perangkat sepakat untuk membantu honor staf pemdes sebanyak 3 orang dengan patungan,” terang Riska.
Termasuk juga isu pemotongan honor kader posyandu,Riska juga menjelaskan sekali lagi bukan potongan,yang ada para kader,ada juga beberapa masyarakat untuk ikut menabung pembelian hewan kurban,yang mana hewan kurban itu akan diserahkan pada hari raya Idul adha mendatang,itu pun tanpa ada paksaan,besaran tabungan mereka pun bervariasi mulai dari Rp 10 ribu rupiah sampai dengan Rp 20 ribu,ada juga kader yang tidak menyumbang sama sekali hal itu tidak pernah dipermasalahkan oleh kader yang lainnya.
” Isu pemotongan honor kader posyandu,yang ada kami beserta seluruh kader dan juga masyarakat yang mau ikut menabung untuk pembelian hewan kurban,dan rencananya akan kita laksanakan pada Idul adha mendatang,itu pun tidak ada paksaan besaran nya pun bervariasi ,mulai dari 10 ribu sampai 20 ribu,ada juga kader yang tidak ikut sama sekali,hal itu tidak pernah dipermasalahkan oleh kader lain nya” tegas Riska.
Ketua BPD desa Pulo Geto Baru Iskandar, ketika ditemui juga menjelaskan tentang isu yang dihembuskan ditengah masyarakat ,sehingga sedikit mengganggu kinerja PEMDES dan BPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,karena opini yang sengaja di bangun di tengah masyarakat itu tidak berdasarkan data dan fakta yang ada.
ia juga menjelaskan Dana pembanguna masjid itu yang sebenar nya bejumlah 29 juta rupiah,dan sempat menyaksikan penyerahan nya oleh panitia pembangunan yang lama kepada kepala desa,mengingat waktu itu masa kerja dari panitia pembangunan telah berakhir,sedangkan panitia pembangunan yang baru belum terbentuk,setelah panitia pembangunan yang baru terbentuk Uang kas itu kembali di serahkan kepala desa kepada panitia pembangunan di saksikan oleh ketua BPD,perangkat desa dan yang lain nya,uang kas sejumlah Rp 29 juta tersebut selanjutnya oleh panitia pembangunan masjid di realisasikan untuk pembangunan Gapura masjid yang tengah berjalan hingga saat ini.
” Kami BPD bekerja sesuai tupoksi yang ada pada kami yaitu pengawasan,serta menampung aspirasi masyarakat,opini yang sengaja di bangun di tengah masyarakat sangat mengganggu kinerjakami selaku BPD,dan juga PEMDES dalam hal pelayanan kepada masyarakat.Karena apa,opini itu tidak berdasarkan data dan fakta yang ada,salah satu contoh terkait isu uang masjid ,saya sendiri yang menyaksikan waktu itu penyerahan nya oleh panitia pembangunan yang lama,sejumlah Rp. 29 juta,dan dihitung bersama-sama kemana lari nya uang itu,hari ini sama – sama dapat kita lihat pembangunan nya tengah berlangsung,pembuatan gapura masjid, ” ungkap Iskandar.
Iskandar juga menambahkan bahwa setiap masyarakat boleh menyampaikan saran dan kritikan tentunya dengan cara yang benar,BPD salah satu nya tempat menyampaikan aspirasi,hal senada juga disampaikan kepala desa Pulo Geto baru,ia menegaskan bahwa kritik serta saran yang membangun sangat diharapkan dalam menunjang roda pemerintahan yang ia pimpin,namun kritik dan saran itu sampaikan pada wadah nya serta harus mendasar sesuai dengan data dan fakta dan disampaikan dengan mengedepankan azas kekeluargaan dan musyawarah mufakat. (Andv)