• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dir Reskrimum : Identitas Penyerobot Lahan Pelindo Sudah Diketahui

Redaksi JD by Redaksi JD
26/03/2021
in Hukum
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu, wwwjejakdaerah.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu telah mengantongi identitas sejumlah oknum masyarakat yang dinilai bertanggung jawab atas penyerobotan lahan milik PT Pelindo II Cabang Bengkulu di Kelurahan Sumber Jaya.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK tidak menyebutkan siapa oknum masyarakat tersebut.

 

Tetapi Dir Reskrimum hanya menyebutkan oknum tersebut merupakan oknum masyarakat yang menginisiasi pembukaan lahan milik Pelindo.

 

“ Ada beberapa oknum sudah kita kantongi identitasnya. Mereka yang menginisiasi masyarakat menempati lahan tersebut,” jelas Dir Reskrimum, Kemarin ( Selasa ,23/3/21).

 

Pasal yang diterapkan kepada oknum tersebut mulai dari penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen. Dari penyelidikan yang dilakukan kasus tersebut terdapat unsur pidana, bahkan penyidik telah menerapkan sejumlah pasal yang nantinya untuk menjerat tersangka.

 

Sejauh ini laporan dugaan penyerobotan tersebut sudah tahap penyidikan, tetapi belum ditetapkan tersangka. Penyidik masih melengkapi sejumlah bukti sebelum menetapkan tersangka perkara ini.

 

“Ada tindak pidananya, pemalsuan dokumen, penyerobotan,” imbuhnya.

 

Oknum masyarakat yang menguasai lahan tersebut bisa diartikan sebagai penguasaan lahan. Mereka belum mempunyai dasar hukum jelas untuk menguasai lahan tersebut.

 

Terlebih lagi sudah mendirikan bangunan. Terkait status lahan tersebut sudah puluhan tahun tidak dikelola oleh Pelindo tidak bisa dijadikan alasan untuk menguasai lahan tersebut. Kecuali, sudah ada putusan inkrah lahan tersebut dikembalikan ke negara atau istilahnya peralihan hak. Begitu juga terkait alasan lahan tersebut sudah puluhan tahun tidak digarap.

Masyarakat yang menguasai lahan tersebut tidak memiliki alas hak, sehingga mereka belum mempunyai dasar kuat untuk menguasai lahan tersebut. Polda Bengkulu berharap masyarakat yang sudah menempati lahan untuk segera meninggalkan lahan tersebut.(Tnbc/Rls Infkep)

Tags: Dir Reskrimum : IdentitasPenyerobot Lahan PelindoSudah Diketahui
Previous Post

Lumpuh dan Tak Bisa Bicara Usia 5,5 Tahun Warga Kurang Mampu Desa Air Selimang Butuh Kepedulian Kita

Next Post

Resmi Mendapat SK, KONI Kabupaten Kepahiang Akan Upayakan Pencapaian Prestasi Olahraga

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Resmi Mendapat SK, KONI Kabupaten Kepahiang Akan Upayakan Pencapaian Prestasi Olahraga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pergi Antar Barang, Warga Pensiunan Tewas Bersimbah Darah di Saling Empat Lawang

25/05/2023
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Ratusan Kades dan Perangkat Datangi Kantor DPRD dan Bupati Pertanyakan Gaji

1

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023
Fhoto bersama seusai pembagian makanan tambahan para lansia( dok.Jejakdaerh.com)

Kegiatan Posyandu “Flamboyan” Desa Kelobak Bagi – Bagi Makanan tambahan Balita Dan Lansia.

14/09/2023

Recent News

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023
Fhoto bersama seusai pembagian makanan tambahan para lansia( dok.Jejakdaerh.com)

Kegiatan Posyandu “Flamboyan” Desa Kelobak Bagi – Bagi Makanan tambahan Balita Dan Lansia.

14/09/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com