• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Jejak Desa

Diduga Korupsi DD, Kades Tebat Pacur Meringkuk Dalam Bui

Redaksi JD by Redaksi JD
20/07/2020
in Jejak Desa
0
Diduga Korupsi DD, Kades Tebat Pacur Meringkuk Dalam Bui

Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA – Diduga korupsi dana desa (DD), Kepala Desa (Kades) Tebat Pacur, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, JA (47) terancam 20 tahun penjara.

Disampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui KBO Reskrim Iptu Muh Asnawi dalam press release, Senin (20/07/2020).

JA ditetapkan tersangka, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan beberapa dugaan dan bukti penyelewengan Dana Desa tahun 2017 dan 2018..

Dalam pemeriksaan bidang bangunan fisik sejak 20 April 2020 lalu bersama tim auditor Inspektorat Bengkulu Utara.

JA selaku Kades ditetapkan tersangka pada 15 Juli 2020 dan kemudian dilakukan penahanan.

“Hasil audit Inspektorat sudah kita dapatkan dan memuat adanya kerugian negara hampir Rp 350 juta. Itu salah satu bukti disamping bukti lain yang sudah kita miliki,” sampai Iptu Asnawi.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001. Subsider pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit 50 juta rupiah, dan maksimal 1 milyar rupiah. [nov]

Tags: Dalam BuiKades Tebat PacurKorupsi DDMeringkuk
Previous Post

Coklit, KPU Bengkulu Utara Sambangi Kediaman Imron Rosyadi

Next Post

Aset Rumdin Eselon II Lebong Diduga Raib

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Diduga Kades Tilep Uang Masjid Ratusan Juta

30/01/2023

Recent News

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Diduga Kades Tilep Uang Masjid Ratusan Juta

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com