• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Tanjung Raman Ditetapkan Tersangka

Redaksi JD by Redaksi JD
26/06/2020
in Hukum
0
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Tanjung Raman Ditetapkan Tersangka

Kades Tanjung Raman, Suranto saat di kantor Kejari Argamakmur.

0
SHARES
297
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD), Kepala Desa (Kades) Tanjung Raman, Kecamatan Argamakmur,  Kabupaten Bengkulu Utara, Suranto (47). Ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Jumat (26/06/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri, Elwin Agustian Khahar, SH MH, melalui Kasi Intel, Denny Agustian, SH MH dalam press conference menyampaikan dasar penahanan, telah ditemukannya beberapa kerugian negara yang dilakukan Kades terhadap DD yang dikelola.

Baca Juga : Kades Tanjung Raman Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta, Inspektur: LHP Belum Turun

Diantaranya, pengelolaan dana BUMDes tahun 2017 dan 2018, serta kegiatan fisik sarana dan prasarana tahun 2018. 

“Tersangka Suranto sudah dilakukan penahanan dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Bengkulu Utara, terhitung 20 hari sejak hari ini 26 Juni 2020,” papar Denny.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Kades Tanjung Raman Ditangani Kejari Argamakmur

Dijelaskan Denny, total kerugian negara pada kegiatan DD saat ini masih akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun pagu anggaran kegiatan DD tahun 2018 yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Suranto, berkisar 460 juta rupiah pada kegiatan pembuatan kolam renang.

“Nanti akan kita informasikan atas perkembangan penyidikan selanjutnya,” ujarnya. [nov]

Tags: Bengkulu UtaraDana DesaDesa Tanjung RamanKejari ArgamakmurKorupsi
Previous Post

Bahas Refocusing Anggaran, Banggar DPRD Dharmasraya Kunjungi DPRD Kepahiang

Next Post

Imron Rosyadi Salut Kerja Nyata Bupati Ahmad Hijazi Datangkan Alat Uji Swab

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post
Imron Rosyadi Salut Kerja Nyata Bupati Ahmad Hijazi Datangkan Alat Uji Swab

Imron Rosyadi Salut Kerja Nyata Bupati Ahmad Hijazi Datangkan Alat Uji Swab

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com