• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik Oknum Dispar Empat Lawang Dilaporkan ke Polres

Redaksi JD by Redaksi JD
23/07/2021
in Hukum
0
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat Lawang, www.jejakdaerah.com  – Dua wartawan di Empat Lawang, mendatangi Markas Komando Kepolisian Resort (Mapolres) Empat Lawang, melaporkan dugaan tindak pidana penghalangan-halangan peliputan yang diduga dilakukan oknum pegawai Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Empat Lawang, Kamis (22/7).

 

Dua wartawan yang dimaksud antara lain, Agus Subhan Bakin wartawan Musirawas Ekspres dan Diah Angraini wartawan TVRI. Keduanya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Empat Lawang, didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang, Beni Safrin dan sejumlah wartawan lainnya.

 

Ketua PWI Kabupaten Empat Lawang, Beni Safrin mengatakan, dia selaku Ketua PWI Empat Lawang, mendampingi kedua wartawan ini melaporkan dugaan tindakan yang dilakukan oknum pegawai Dispar Kabupaten Empat Lawang, karena patut diduga telah menghalang-halangi tugas wartawan melakukan peliputan malam Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Empat Lawang, yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Empat Lawang, Rabu (21/7) malam.

 

Disampaikannya, kronologis dugaan pengusiran dan penghalang-halangan wartawan yang hendak meliput tersebut, berawal saat pelapor hendak meliput kegiatan pemilihan Bujang Gadis Empat Lawang. Namun saat hendak masuk ke lokasi acara, pelapor dicegat aparat berbaju Sat Pol PP Empat Lawang, yang melarang wartawan masuk ke lokasi acara.

 

Kemudian, datang salah seorang yang diduga pegawai Dispar Kabupaten Empat Lawang, menemui wartawan sembari mengatakan bahwa wartawan memang dilarang meliput kegiatan yang sedang berlangsung tersebut, sembari menyebut jika wartawan ingin uang rokok, mereka akan memberikan.

 

Pelapor sambung dia, meski sempat menjelaskan maksud kedatangannya dan mengeluarkan kartu identitas kewartawanan, tetap saja tidak diperkenankan masuk ke lokasi acara, untuk meliput kegiatan. Hingga akhirnya kedua wartawan itu pulang tanpa berhasil membawa hasil peliputan di kegiatan itu.

 

“Ini pelecehan dan penghalang-halangan tugas wartawan, dan tentu kami atas nama PWI Empat Lawang, menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum pegawai Dispar itu,” ungkap Beni.

 

Disampaikan Beni, tindakan oknum itu, patut diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan dia menyebut, tindakan oknum itu tidak mungkin berani tanpa ada perintah dari atasannya. Oleh karena itu, dirinya sangat kecewa dengan Dispar Empat Lawang selaku penyelenggara kegiatan.

 

Menurut Beni, akibat kejadian itu, kedua wartawan yang menjadi korban pengusiran oknum Dispar Empat Lawang itu, sempat mengalami trauma psikis, karena gagal melaksanakan tugas peliputan. “Oleh karenanya saya berharap Polres dapat menindaklanjuti kasus ini, untuk diproses hukum, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ucapnya. (Rilis Hso/Darul))

 

Previous Post

Bupati Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Barat Wetan

Next Post

Tak Ada Jalan Alternatif Dump Truck PT SIL Lewati Jalan Desa Dikeluhkan Masyarakat

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Tak Ada Jalan Alternatif Dump Truck PT SIL Lewati Jalan Desa Dikeluhkan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023

Recent News

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com