Kepahiang, www.jejakdaerah.com –
Pemerintah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas melaksanakan Musyawarah Desa Khusus penetapan calon KPM BLT DD tahun anggaran 2022, Selasa(22/02) di balai desa setempat.
Dalam kata sambutan Kepala Desa Suro Bali Ketut Dana Putra, menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang sempat hadir bahwa musdesus ini dilaksanakan sesuai dengan surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa Nomor 09/PRI.00/IV/2020 Tanggal 16 april 2020 perihal petunjuk teknis Pendataan keluarga calon Penerima BLT-Dana Desa.serta surat Nomor 10/PRI.00/IV/2020 tanggal 21 April 2020 perihal pengesahan petunjuk teknis pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa.
” Jadi saya selaku Pemerintah desa Suro Bali berharap kepada Kepala lingkungan/Kadus di lingkungan masing masing,agar data yang kita tetapkan hari ini sudah sesuai dengan kriteria Penerima. Sehingga tidak terbentur administrasi di belakng hari ” ujar Dana.
Total Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD di tahun ini berjumlah 74 Keluarga. Selanjutnya nanti akan dimasukkan ke dalam PERKADES data nama nama yang telah memenuhi syarat ini, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya.
” Setelah pencairan Dana Desa nanti KPM akan menerima bantuan terhitung sejak Januari,” tutup Dana.
Hadir dalam acara ini Korcam P3MD Herry Irawan ST, Pendamping Lokal Desa Pondri, Bhabinsa Peltu Masrul, Bhabinkamtibmas Bripka I Gede Tegeh Sentana, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Calon KPM .
Pewarta : Ibnu Hajar