Kepahiang,www jejakdaerah.com – Untuk realisasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa Tahun 2021, Pemerintah Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Desa khusus ( Musdesus), Kamis (11/02/21).
Kepala Desa Meranti Jaya Jalaludin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai yang dianggarkan melalui dana desa untuk warga yang terdampak Covid 19 sebagaimana diamanatkan Pemerintah Pusat yang tertuang Permenkeu Nomor 222 dan juga Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020.
Karena Keluarga penerima manfaat BLT DD menerima sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya selama satu tahun penuh yang dianggarkan melalui dana desa. Sehingga penerima perlu dipilih agar sesuai dengan kriteria.
Dari hasil Musdesus ditetapkan 59 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021 Desa Meranti Jaya.
” Kita menetapkan 59 Keluarga Penerima Manfaat BLT, setelah melalui tahapan dan penilaian kriteria mereka dinilai pas untuk menerima BLTT DD ini, semoga Bantuan ini nantinya dapat bermanfaat bagi penerima BLT” Ujar Jalal.
Acara ini dihadiri Camat Ujan Mas Sofyan Amsah,SE, Irwan Alfian ,ST mewakili Dinas PMD, PLD,PDTI, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan Perangkat Desa. ( Ibn)