Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Meranti Jaya mengundang masyarakat ke Balai Desa untuk menampung aspirasi serta usulan masyarakat dengan melakukan musyawarah desa, Senin (04/10).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Ir. Ris Irianto acuan realisasi dana desa tidak jauh dari tahun sebelumnya. Bisa memakai pagu indikatif 2021 termasuk ADD bisanya standar kalaupun naik tidak selalu signifikan.
” Pemulihan Ekonomi Nasional mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui BLT DD, letigasi penanggulangan bencana alam sesuai kewenangan desa, SDGs Desa, pembangunan desa wisata, penguatan ketahanan pangan pencegahan Stunting dan pemberantasan Covid 8%, walaupun tahun depan belum ditetapkan tapi kita gunakan acuan tahun ini ” jelas Ris.
Selanjutnya ia menekankan agar jika menggunakan tanah hibah memiliki kelengkapan administrasi yang jelas. Harapannya kepada Tim penyusun agar usulan sudah sesuai RPJMDes dan menjadi prioritas.
” Urusan hibah harus dituntaskan surat menyurat dan administrasinya. Permendagri tetap jadi acuan dalam menyusun RPJMDes sehingga tim penyusun harus benar benar memperhatikan mana yang menjadi prioritas ” harap Ris.
Salah satu tokoh msyarakat desa Meranti Jaya Basing Ado yang juga selaku imam mengusulkan penagamanan masjid dengan adanya penjagaan polwan saat sholat Jum’at, karena khawatir kendaraan milik jamaah masjid hilang saat beribadah.
” Harapan kami kepada pak Babinsa agar dapat mengusulkan ke Polres sekiranya dapat menugaskan polwan untuk penjagaan msjid saat ibadah sholat Jum’at, karena sekarang rawan pencurian ” usul Bas.
Ia mengungkapkan setuju atas usulan yang sudah terkonsep. Ia menambahkan agar tanah hibah nantinya dapat dibuatkan sertifikat sehingga kepemilikannya adalah masyarakat desa Meranti Jaya.
” Tanah hibah agar secepatnya diurus sertifikatnya sebagai kepemilikan desa. Kami setuju Dengan pembangunan yang sudah terkonsep tinggal realisasi sesuai anggaran yang ada ” imbuh Bas.
Kepala desa Meranti Jaya Jalaludin mengatakan untuk tahun yang akan datang, Prioritas usulan masyarakat yaitu Gedung Serba Guna, Rabat Beton, Lampu jalan dan bedah rumah usulan.
” Kadus 1 sampai dengan 7 mengusulkan gedung serba guna, maka untuk tanahnya ini akan kami beli dan akan kami wakafkan untuk gedung serbaguna. Uangnya berasal dari sumbangan masyarakat secara sukarela dan yang berniat mewakafkan hartanya semoga menjadi tabungan di akhirat kelak’ Ujar Jalaludin.
Camat Ujan Mas Sofyan Amsah, SE mengusulkan agar sekiranya jika ada gedung serbaguna dapat dilengkapi fasilitasnya sehingga dapat di sewa dan menjadi pendapatan asli desa.
” Jika jadi membuat gedung serba guna, arang perlahan nanti peralatannya dilengkapi sehingga bisa disewakan sebagai PAD. Misalnya tempat acara rapat pernikahan dan lain lainnya ” jelas. Sofyan. ( Red)