Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang, menggelar musyawarah Verifikasi dan Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022, Selasa (15/02/2022).
Hengki Yufrizal selaku Kades setempat menerangkan, bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT-DD dengan kriteria seperti lanjut usia, yatim piatu, janda, telah diverifikasi oleh Pemerintah Desa Kelobak. Upaya seleksi oleh Kadus masing-masing untuk membenarkan bahwa Calon KPM layak menerima bantuan manfaat BLT-DD, dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
” Upaya seleksi oleh Kadus masing masing selanjutnya kita verifikasi lagi agar tidak tabrakan sebagai penerima bansos lain,” sampai Hengki.
Dari hasil pendataan ulang oleh pemerintahan desa, ditetapkan bahwasannya pada Tahun 2022 ini terdapat calon penerima bantuan manfaat BLT-DD ini sebanyak 91 KK, Antara lain Lingkungan 1 ada 19+2 KK, Lingkungan 2 ada 20+ 1 KK, Lingkungan 3 ada 28 +3 KK dan lingkungan 4 ada 18 KK.
“Semoga dengan adanya bantuan ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Kelobak dan bisa dipergunakan sebaik mungkin oleh penerima manfaat,” ucap Hengki.
Acara tersebut dihadiri Kasi PMD Kecamatan Amrullah, Dinas PMD Rio, Pendamping Desa, Ketua TPK, Ketua BPD, Pendamping PKH, Pendamping Desa, PLD seluruh perangkat Desa dan yang mewakili masyarakat desa setempat. (Red)