Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas melaksanakan musyawarah desa khusus dalam rangka penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022, Sabtu (05/03).
Kepala Desa Daspetah II Yori Franata, S.Pd mengatakan bahwa tujuan validasi data ini agar tidak ada penerima bantuan sosial ganda. Karena pemerintah bertujuan agar bantuan ini merata untuk masyarakat miskin serta yang terdampak Covid 19.
” Kami sampaikan agar yang tahun kemarin dapat lalu divalidasi tidak dapat lagi bantuan agar jangan berkecil hati, sebab ada beberapa nama mungkin ganda sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH dan BNPT ” sampai Yori.
Usai dijabarkan nama satu- persatu oleh Perangkat desa yang disaksikan BPD, pendamping PKH, pendamping BPNT, ditetapkan bahwa calon KPM tahun ini sebanyak 88 Keluarga.
Hadir dalam acara.Babinsa Sertu Sarkoni, Bhabinkabtimas Brigpol Rian Antoni, BPD, PDTI Herry Irawan ST, Pendamping Desa, Pendamping PKH Lidia Pratiwi, Tokoh Masyarakat, Seluruh Perangkat Desa dan Keluarga Calon Penerima Manfaat.
Pewarta : Ibnu Hajar