LAHAT,www.jejakdaerah.com – Warga Desa Kepala Siring Kecamatan Tanjung Sakti Pumu menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Camat, Kamis, (02/12/2021)
Demonstrasi dipicu adanya sebanyak 18 data kependudukan yang dipindahkan dari Desa Simpang Tiga Pumu ke Desa Kepala Siring secara mendadak pada bulan Oktober 2021 yang lalu, hal ini dianggap menyalahi aturan Bupati Lahat Pasal 10 Huruf d,yang menyatakan bahwa warga yang berhak menggunakan hak suaranya berdomisili di desa sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum disahkannya DPS dibuktikan dengan kartu tanda penduduk atau surat keterangan penduduk.
Demonstrasi berakhir damai serta kedua belah pihak baik calon Kades Incumbent dan calon kades yang baru sepakat bahwa sebanyak 18 data pemilih yang data nya baru masuk ke Desa Kepala Siring untuk tidak menggunakan hak suaranya, kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh Sekretaris Kecamatan, Kasih Pemerintahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta warga masyarakat Desa Kepala Siring.
Ishan Kasih Pemerintahan Kecamatan Tanjung Sakti Pumu mengatakan, aksi damai sudah selesai dan telah mencapai kesepakatan, kedua belah pihak sudah berdamai dengan perjanjian tertulis, harapan kami kedepan semoga pemilihan kepala desa berlangsung aman, damai dan tertib.” Tegasnya
Kapolsek Tanjung Sakti melalui Babinkamtibmas AIPDA Abdurahman Ramadhansyah mengatakan, alhamdulillah aksi damai dikecamatan Tanjung Sakti berakhir damai serta mencapai kesepakatan, kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan serta ketertiban serta jangan sampai terpropokasi oleh isu-isu yang akan berpotensi memancing keributan.” Tegasnya
Sukman Ketua Panitia Pemilihan kepala Desa Kepala Siring mengatakan, kami sudah sepakat untuk memperbaiki data yang rancuh pemicu permasalahan di desa, perdamaian sudah disepakati secara tertulis diatas materai dan kami selaku panitia akan bersikap netral dalam pemilihan kepala desa demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.”Ungkapnya
Mardin selaku ketua aksi damai mengatakan, kami berharap jika ada perubahan data kependudukan dari pihak pemerintah Kabupaten Lahat maupun Kecamatan untuk disampaikan kepada masyarakat secara terbuka agar tidak terkesan ditutup-tutupi, agar tidak ada kesan keberpihakan menjelang pilkades ini.” Harapnya
Faisal selaku calon Kades Incumbent Desa Kepala Siring mengatakan, berdasarkan peraturan serta hasil kesepakatan dari musyawarah yang dilaksanakan hari ini saya menyetujui hasil kesepakatan tersebut, agar tidak menjadi polemik dalam pemilihan kepala desa kedepan.”Tuturnya. (Rian)