Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Satuan Tugas (Satgas ) Saber Pungli Kabupaten Kepahiang Gelar Apel Deklarasi Pencanangan Kabupaten Kepahiang bebas pungli, Rabu (09/02) di Halaman Kantor Bupati Kepahiang.
Dalam sambutannya Bupati Kepahiang, Dr.Ir Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan Dasar pembentukan saber pungli adalah Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Oleh karenanya Kabupaten Kepahiang telah membentuk Unit Pencegahan Pungli (UPP), juga membentuk Satgas Intelegen, Satgas Pencegahan dan Satgas Yustisi.
Ia berharap Deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kepahiang menuju kabupaten bebas pungli.
“Saya minta kepala OPD dan instansi vertikal untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kabupaten Kepahiang bebas pungli. Tentu dukungan dan partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mensukseskan kegiatan ini,” sampai Bupati.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi bersama kabupaten Kepahiang menjadi Kabupaten Bebas Pungli oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP. Penyerahan piagam penghargaan kepada UPP Saber Pungli Kabupaten Kepahiang oleh Bupati Kepahiang. Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh Bupati Kepahiang dilanjutkan dengan Forkopimda Kabupaten Kepahiang.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Forkopimda Kepahiang, UPP Saber Pungli Provinsi Bengkulu, UPP Saber Pungli Kabupaten Kepahiang serta Kepala OPD/Camat Se-Kabupaten Kepahiang. (Red)