• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Politik

Cakada Perseorangan, Armansyah-Masropen Serahkan Kekurangan Dukungan

Redaksi JD by Redaksi JD
27/07/2020
in Politik
0
Cakada Perseorangan, Armansyah-Masropen Serahkan Kekurangan Dukungan

KPU Lebong.

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEBONG – Bakal calon jalur perseorangan Pilkada Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu Armansyah dan Masropen serahkan kekurangan dukungan sebanyak 12.421 berkas dukungan untuk mengikuti kontestasi Cakada 9 Desember mendatang. Senin (27/07/20).

Penyerahan berkas yang diterima pihak KPU Kabupaten Lebong akan melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan selama tenggat waktu 9 hari yang dimulai 27 Juli hingga 4 Agustus 2020. 

Disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lebong, Yoki Setiawan. Saat ini pihak KPU Kabupaten Lebong sedang melakukan verifikasi administrasi berkas dukungan.

Setelah itu akan dilanjutkan verifikasi faktual di tingkat desa. Dimana verifikasi faktual akan dilakukan mulai tanggal 8 Agustus hingga 16 Agustus mendatang.

“Kita akan minta LO nya untuk menghadirkan seluruh orang yang mereka masukkan ke dalam dukungan berkas untuk kita verifikasi faktual,” ujar Yoki, Senin (27/07/20).

Lanjut Yoki, pasangan Armansyah dan Masropen wajib memenuhi berkas dukungan sebanyak 7.723. Sementara, kekurangan sebelumnya sebanyak 2.817, artinya pasangan tersebut wajib menyerahkan perbaikan dukungan sebanyak 5.634.

Jika jumlah tersebut terpenuhi, maka pasangan tersebut dinyatakan bisa maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebong, tapi jika tidak maka keduanya dinyatakan gugur.

“Tergantung hasil verifikasi faktual nanti, jika berkas dukungan yang mereka sampaikan cukup, mereka dinyatakan bisa maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Lebong. Sebaliknya, jika berkas dukungan yang mereka sampaikan tidak mencukupi syarat minimal, berarti mereka dinyatakan gugur dan tidak ada perbaikan lagi,” jelas dia. [bam]

Tags: Armansyah-MasropenCakada PerseoranganKPU Kabupaten Lebong
Previous Post

Warga Karang Anyar II Diamankan Reskrim Polsek Giri Mulya

Next Post

Sinyal Kuat PDIP Dukung Kopli Ansori di Pilkada Lebong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pergi Antar Barang, Warga Pensiunan Tewas Bersimbah Darah di Saling Empat Lawang

25/05/2023
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Ratusan Kades dan Perangkat Datangi Kantor DPRD dan Bupati Pertanyakan Gaji

1

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023
Fhoto bersama seusai pembagian makanan tambahan para lansia( dok.Jejakdaerh.com)

Kegiatan Posyandu “Flamboyan” Desa Kelobak Bagi – Bagi Makanan tambahan Balita Dan Lansia.

14/09/2023

Recent News

Pemdes Kembang Seri Salurkan BLT DD Tahap 3

23/09/2023

Penetapan RKP Desa Sidorejo : Pipanisasi, Drainase,serta Lapen Jadi Agenda Pemdes Tahun 2024 Mendatang

23/09/2023

Miliaran Rupiah Kegiatan Disparpora Diduga Fiktif, Teddi : Service Uangnya Habis Hasilnya Tidak Kelihatan

18/09/2023
Fhoto bersama seusai pembagian makanan tambahan para lansia( dok.Jejakdaerh.com)

Kegiatan Posyandu “Flamboyan” Desa Kelobak Bagi – Bagi Makanan tambahan Balita Dan Lansia.

14/09/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com