• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

Bupati Setujui Bahas Tiga Raperda Atas Usul Prakarsa DPRD (Inisiatif)

Redaksi JD by Redaksi JD
16/03/2021
in Parlemen, Uncategorized
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahiang, wwwjejakdaerah.com – Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU sampaikan Pendapatnya terhadap raperda atas usul prakarsa DPRD (Inisiatif) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (15/03/2021) di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

 

Disampaikan Hidayatullah Sjahid terhadap Tiga rancangan perda atas usul prakarsa DPRD (Inisiatif) diantaranya Raperda tentang pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif harus dapat dimaknai bahwa raperda ini merupakan upaya kita dalam melakukan pencegahan.

” Pengendalian Minuman Tuak dan produk yang mengandung zat adiktif harus dapat dimaknai sebagai upaya kita dalam melakukan pencegahan” ungkap Hidayatullah Sjahid.

Selanjutnya raperda tentang kepemudaan bahwa dalam draf raperda tentang kepemudaan yang diterima ada 90 pasal yang keseluruhannya mengandung norma hukum sehingga perlu dipertimbangkan lagi hal-hal yang perlu diatur atau tidak.

“Misalnya terkait pembentukan organisasi, AD/ART, tidak perlu kita atur secara konkrit dalam raperda kepemudaan ini, Pemerintah daerah lebih mengedepankan peran pemberdayaan dan pengawasan” Jelasnya .

Hidayatullah Sjahid juga menambahkan  terkait Raperda pengelolaan pasar rakyat, perlu dipertimbangkan dengan baik hal-hal yang diatur termasuk pada perencanaan, tata bangunan tempat dan Fasilitasnya.

“Harmonisasi dan pemantapan konsepsi serta telaaah komprehensif rancangan peraturan daerah sangat penting dilakukan agar syarat administratif raperda terpenuh ” Imbuhnya .

“Tiga Raperda atas usul prakarsa DPRD ini setuju untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat kabupaten kepahiang dan kebutuhan hukum Pemkab Kepahiang” Kata Hidayatullah Sjahid.

Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP dalam pengantar rapat paripurna menyampaikan bahwa Bupati Kepahiang telah menyampaikan Pendapatnya terhadap Tiga Raperda atas usul prakarsa DPRD, Kemudian terhadap pendapat Bupati ini akan ditanggapi Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rapat Paripurna.

“Pendapat Bupati terhadap raperda atas usul prakarsa DPRD ini akan ditanggapi Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang telah dijadwalkan pada hari senin tanggal 22 Maret 2021,” Kata Windra.

 

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang Franco Escobar,S.Kom mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang telah berkoordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bengkulu, namun didapati bahwa perda inisiatif DPRD cukup melakukan harmonisasi di tingkat AKD yakni Bapemperda.

“Bapemperda sudah mengikuti tahapan yang mengacu pada tatib DPRD dan permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum daerah,”Sampai Franco Escobar.

Ditambah  Franco Escobar, terhadap pendapat Bupati (mengacu Undang-Undang Nomor 20 thn 2011 dan perubahannya) serta hasil Koordinasi ke Kementerian Hukum dan HAM, kedepan Bapemperda akan tetap melakukan harmonisasi ke kemenkumham atas raperda inisiatif DPRD sebelum masuk ke pembahasan, meski ini tidak wajib, dalam rangka pembentukkan produk hukum daerah yang lebih baik lagi.

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD dipimpin Ketua DPRD kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si, dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 18 anggota DPRD.(Red)

Tags: Bupati Setujui BahasTiga Raperda AtasUsul Prakarsa DPRD (Inisiatif)
Previous Post

Bangunan Embung Desa Air Hitam, Diduga Cacat Administrasi dan Terkesan Asal Jadi

Next Post

Kecamatan Seluma Barat Gelar Musrenbangcam " Bersama Kita Wujudkan Seluma Alap"

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Kecamatan Seluma Barat Gelar Musrenbangcam " Bersama Kita Wujudkan Seluma Alap"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

04/02/2023

Jemaah Masjid Nurul Huda Tebat Monok Masukkan Dumas Ke Polres Kepahiang

03/02/2023

Recent News

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

Berikut Nama Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih

04/02/2023

Jemaah Masjid Nurul Huda Tebat Monok Masukkan Dumas Ke Polres Kepahiang

03/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com