• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Redaksi JD by Redaksi JD
07/06/2021
in Parlemen
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Bupati Kepahiang melalui Wakil Bupati menyampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran  2020 dalam Paripurna di Gedung DPRD Kepahiang, Senin (07/06/21)

Nota Pengantar Raperda tersebut dibacakan dan diserahkan oleh Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata S.IP kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.

Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata mengatakan bahwa belanja daerah yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang diharapkan mampu menjawab permasalahan di daerah seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat ,indeks kemiskinan masyarakat, indeks pembangunan manusia dan Lainnya.

“Perlu dukungan manajemen belanja yang baik untuk menjamin  kedisiplinan fiskal dan pengalokasian anggaran yang prioritas serta adanya efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan didaerah yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat kabupaten Kepahiang,” kata Nata.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun 2020 Kepahiang  dapat mempertahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP yang diperoleh agar dapat kita pertahankan. Pengguna anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran serta pengelola keuangan diharapkan dapat melaksanakan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan entitas akuntansi dan peraturan perundangan. Kita juga mohon dukungan dari DPRD untuk bersama dan terus menerus melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pelaksanaan APBD untuk mewujudkan dan mempertahankan opini WTP ini,” harap Nata.

Dipaparkan H.Zurdi Nata bahwa Pendapatan daerah pada (APBD Setelah Perubahan) Tahun 2020 sebesar Rp.754.061.901.016,98 dengan realisasi sebesar Rp.723.525.660.820,14 atau 95,95 persen. Mengalami penurunan sebesar 1,01 persen dari tahun sebelumnya. Belanja Daerah pada APBD Tahun 2020 (Setelah Perubahan) sebesar RP.864.246.570.901,22. Pemkab Kepahiang berhasil merealisasikan belanja daerah tersebut mencapai 88 persen atau Rp.760.519.361.461,23. Jika dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2019, ada kenaikan sebesar 4,05 persen.

“Penurunan pendapatan yang terdiri dari transfer pemerintah pusat, dana perimbangan dan dana transfer pemerintah provinsi merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan bencana nasional covid-19. Dari porsi belanja tahun 2020 yang terealisasi,terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.673.862.450.723,42 atau 88,61 persen. Diikuti belanja modal sebesar Rp.83.709.787.737,81 atau sebesar 11.01 persen, serta belanja tidak terduga sebesar Rp.2.947.123.000,00 atau sebesar 0,39 persen dari total realisasi belanja daerah,” papar  Nata.

Dia juga menyebutkan pada sisi pembiayaan daerah pada tahun 2020 (APBD Setelah Perubahan) penerimaan pembiayaan sebesar 110.184.669.884,24 dengan realisasi sebesar 39,5 Milyar atau sebesar 35,92 persen. Pada tahun 2020 pemkab kepahiang tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan. Untuk investasi jangka panjang, Wabup Zurdi Nata mengatakan ada investasi penyertaan modal sebesar Rp.35.403.094.160,50.

“Kondisi aset tetap daerah kabupaten kepahiang sampai dengan tahun 2020 mencapai Rp.1.137.872.387.085,58 ” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP mengatakan bahwa DPRD akan mempelajari secara mendalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020.

“DPRD Kepahiang akan mempelajari secara mendalam raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2020. Setelah rapat Paripurna ini kami akan langsung menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka penyerahan raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 kepada Fraksi-fraksi DPRD. Setelahnya Fraksi-fraksi dapat memberikan catatan saran dan masukan dalam rapat paripurna yang akan kita gelar besok Selasa (08/06)” Kata Windra. (Rls/Red)

 

Previous Post

Desa Sukamerindu Salurkan BLT DD Gandeng Bank BPD

Next Post

Jalan Provinsi Penghubung Desa Di Bengkulu Tengah Rusak Parah

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Jalan Provinsi Penghubung Desa Di Bengkulu Tengah Rusak Parah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com