• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Gundul Kembali Perjuangkan Pembebasan Lahan Lapter Pagar Dewa

Redaksi JD by Redaksi JD
02/04/2021
in Daerah
0
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu Selatan,wwwjejakdaerah.com- Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi kembali menyambangi Markas Lanud Sri Mulyono, Sumatera Selatan, Kamis (01/04/2021).

 

Kunjungan ini diterima oleh Komandan LANUD Kolonel Udara Hermawan, SE, MM. Dalam rangka memperjuangkan kembali pembebasan lahan Lapter TNI AU yang berada di Pagar Dewa Kota Manna. 

 

“Pembicaraan dengan komandan LANUD Sri Mulyono Palembang dan Angkatan Udara intinya kita meminta agar aset Lapter di Padang Panjang menjadi milik (aset) Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan,” Ujar Gusnan ketika dihubungi awak media via pesan singkat.

 

Ditambahkan Gusnan pada prinsipnya Danlanud Sri Mulyono Palembang mendukung upaya pemerintah daerah, namun skema apa yang akan dijajaki kedepan masih akan diadakan pertemuan lanjutan.

 

“Kita ingin pihak Angkatan Udara untuk menghibahkan lahan tersebut dengan skema tukar guling atau apalah nantinya. Mengingat areal perkantoran Pemda dan beberapa rumah warga sudah berdiri sejak lama, kita tidak ingin terus berlarut-larut,” jelas Gusnan.

 

Gusnan mengungkapkan lapangan terbang II Padang Panjang merupakan lahan eks lapangan terbang penjajah Jepang dengan luas 331,5 Hektar. Lahan ini terletak di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Lahan lapangan terbang II telah terdaftar sebagai Aset Barang Milik Negara (BMN) atau  Tanah inventaris kekayaan negara atas nama Kementerian Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia cq. TNI AURI.

 

Pada tahun 1950, tepatnya tanggal 25 Mei 1950 melalui surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang nomor : 023/P/KSAP/50 diputuskan bahwa lahan tersebut menjadi milik Angkatan Udara Republik Indonesia – AURI.

Meski demikian, sejak dikeluarkan surat tersebut, lahan lapangan terbang II terlihat kurang terurus. 

 

Pada tahun 1996, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan permohonan kepada TNI Angkatan Udara untuk diperkenankan membangun Pusat Perkantoran di lokasi lapangan penerbangan II yang sampai dengan tahun tersebut belum dimanfaatkan oleh TNI Angkatan Udara. Pihak TNI Angkatan Udara merespon hal tersebut dengan adanya rapat tanggal 12 april 1996 yang menghasilkan dua kesepakatan.

 

Pertama, pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membantu pengurusan sertifikat Lapangan Terbang I melalui APBD Kabupaten Bengkulu Selatan. Dan kedua, pembangunan perkantoran pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan di lapangan terbang II diruislag dengan tanah di daerah Selali di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

“Hanya ruislag ini tidak bisa dijalankan karena Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak mampu menyiapkan lahan pengganti seluas lapangan terbang II,” tegasnya.

 

Selanjutnya, pada tahun 2016 kembali dilakukan penandatanganan Naskah Kesepahaman Bersama TNI AU dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, tepatnya tanggal 18 oktober 2016. Dalam Naskah Kesepahaman Bersama nomor 22/X/2016 dan nomor 16 tahun 2016 tentang pinjam pakai BMN tanah TNI angkatan Udara Lapangan Terbang II Manna di Bengkulu Selatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut diatur mengenai masa pinjam pakai selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani para pihak. Lahan lapangan terbang II terbagi atas satrad 40 hektar, markas lanud 4 hektar, lahan pencadangan 16 hektar, site radar 6 hektar dan pinjam pakai tanah AU kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan seluas 265,5 hektar.(helmi)

Tags: Bupati Gundul KembaliLapter Pagar DewaPerjuangkan Pembebasan Lahan
Previous Post

Tenaga Honorer Kependidikan Berpeluang Diangkat ASN Melalui Jalur PPPK

Next Post

370 Tenaga Kesehatan Tidak Tetap Seluma Terima SK Bupati

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

370 Tenaga Kesehatan Tidak Tetap Seluma Terima SK Bupati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023

Recent News

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com