Seluma wwwjejakdaerah.com – Salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjung Agung Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma mengeluhkan bahwa Badan usaha milik desa jalan ditempat ( Stagnasi).
” Diketahui bahwa BUMDES tersebut dulu pernah bergerak dengan usaha simpan pinjam untuk masyarakat Desa Tanjung Agung ini, Tapi untuk saat ini kami lihat tidak ada usaha” kata S( 40Th) kepada media ini, Kamis (18/03/21).
Diketahui ada Anggaran sebesar Rp. 14.000.000,00 dari dana Desa Untuk pengembangan Usaha Bumdes. Kepala Desa Tanjung Agung Dudi mengatakan Pada tahun 2019 memang BUMDES Desa Tanjung agung ini bergerak di usaha simpan pinjam, namun simpan pinjam ini sudah mulai agak macet perjalanannya. Jadi kepengurusan BUMDES sepakat untuk menghentikan usaha tersebut setelah berkonsultasi dengan pendamping desa dan pihak Kecamatan.
” Pada Tahun 2019 Memang bergerak di simpan pinjam tapi ujung-ujungnya mulai macet terpaksa kita berhentikan dari pada modal habis ” Ujar Dudi.
Di tambahkan Rudi di tahun 2020 BUMDES memang benar tidak ada usaha yang dijalankan tapi kalau masalah pendanaan masih ada di bendahara BUMDES sebesar 14 juta.
“Uang masih di bendahara BUMDES sebesar 14 juta” ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa secepatnya kami akan musyawarah dengan kepengurusan BUMDES, BPD, dan masyarakat untuk pergantian kepengurusan.
“Dalam Minggu ini akan musyawarah untuk ganti kepengurusan” tutup Dudi (Tyo).