• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Jejak Desa

BPD Tertik Bentuk Panitia Pilkades, Ketua Tegaskan BPD Tak Boleh Ikut

Redaksi JD by Redaksi JD
07/06/2021
in Jejak Desa
0
0
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Badan Permusayawaratan Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai  menggelar Pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa Tertik, Senin ( 07/06/21) di Balai Desa setempat. 

Ketua BPD Tertik Edi Iskandar, mengatakan bahwa Panitia yang diwacanakan berasal dari Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, LKMD, RISMA, Karang Taruna dan BUMDes. Yang selanjutnya akan di SK kan. Susunan Panitia terdiri dari Ketua,Sekretaris, dan bendahara serta anggota. 

” Sebagaimana Perbup yang menjadi acuan, Kami membentuk Panitia Pilkades mengikuti point’ yang mengatakan kalau anggota BPD tidak boleh ikut dalam susunan panitia Pilkades, jadi panitia Pilkades Desa Tertik satu pun anggota BPD tidak boleh ikut ” Tegas Edi Iskandar. 

 

Adapun Berdasarkan peraturan yang ada tugas Panitia Pilkades adalah: 

 

  1. Merencanakan, mengkoordinir, mengawasi pelaksanaan
  2. Merencanakan anggaran Pendaftaran dan Penetapan pemilih melalui Kadus
  3. Penjaringan bakal calonMenetapkan calon yang memenuhi persyaratan
  4. Penetapan tata cara pemilihan
  5. Menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye
  6. Memfasilitasi penyediaan peralatan TPS 
  7. Melaksanakan pemungutan suara
  8. Menetapkan hasil rekapitulasi hasil pemilihan
  9. Menetapkan calon Kades terpilih
  10. Melakukan evaluasi pelaporan pelaksanaan pemilih kepada BPD dan ditembuskan ke Camat

Berdasarkan kesepakatan dan penilaian maka Putra Irawan ditetapkan sebagai ketua Panitia Pilkades. Yang akan di SK kan bersama Sekretaris, bendahara,  dan anggota. 

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kecamatan Tebat Karai, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat desa serta Tokoh masyarakat setempat. ( Red) 

Previous Post

Waka I DPRD Siap Dorong Pemda Rancang Raperda Jaminan Kesejahteraan Masyarakat Miskin Dan Disabilitas

Next Post

Desa Pagar Gunung Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2021

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Desa Pagar Gunung Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Recent News

Ini Klarifikasi Terkait Dana Baitul Mal Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok

31/01/2023

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com