Seluma, www.jejakdaerah.com – Berdasarkan usulan masyarakat dan timbulnya gejolak yang ada dimasyarakat saat ini perihal penerima bantuan rumah pecah KK yang berlangsung di desa Talang Benuang diduga tidak tepat sasaran.
Keluhan masyarakatnya yang beberapa hari sebelumnya memasukan permohonan Penerima Bantuan Rumah Pecah KK kepada pihak pemerintahan desa Talang Benuang, namun namanya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan rumah tersebut.
Atas laporan keluhan tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan permendagri nomor 110 tahun 2016 pada pasal pasal 31 ayat B. Langsung respon dan menyurati Kepala Desa talang benuang akan tetapi tidak dijawab oleh Kepala Desa (KADES) Talang Benuang tersebut.
Adapun isi surat yang dilayangkan oleh BPD kepada pemerintah desa Talang Benuang, Sebagai berikut:
1.Mengkaji kembali perihal kelayakan penerima pemanfaatan
2.Indikator Kelayakan penerima berdasarkan data yang dilaporkan
3.Mekanisme penentuan penerima pemanfaat
4.Dapat memberikan informasi dan pengertian kepada masyarakat
5.Dapat memberi data arsip dan usulan di atas secara tertulis kepada BPD agar dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Ketua Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Kabupaten Seluma Endang Subandi, mengharapkan kepada pihak Kabupaten Seluma yang terkait, agar meninjau kembali penerima bantuan rumah pecah KK di desa Talang Benuang tahun 2022 nanti.
“Memang ada masyarakat serta BPD datang kerumah melaporkan mengenai permasalahan bantuan Rumah Pecah KK,” ujar Endang saat di konfirmasi langsung di kediamannya di desa Talang Benuang, Sabtu (18/12/2021).
Lanjut Endang, ia mengatakan Pihak Bara JP Kabupaten Seluma akan menyurati pihak yang terkait termasuk Bupati Seluma, guna untuk meninjau kembali sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat desa Talang Benuang.
“Kita sudah membuat surat, hari Senin nanti akan kita layangkan ke dinas Kabupaten Seluma yang terkait, apabila nantinya tidak juga ada jawaban, kami dari Bara JP Kabupaten Seluma akan melakukan Hering ke pihak DPRD Kabupaten Seluma,”Pungkasnya. (Tyo)