Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengumumkan anggota panwaslu kelurahan dan desa terpilih tahun 2023, melalui Surat Pengumuman Nomor : 007/KP.01.00/ BE-05.02/02/2023 pada Sabtu (04/02).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE berharap untuk nama-nama yang terpilih sebagai anggota panwaslu dapat bekerja secara profesional.
” Harapan kami kepada anggota panwaslu Desa dan Kelurahan agar dapat bekerja secara profesional,” harap Rusman.
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan Administrasi dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa yang dinyatakan lulus.
(Fromes)