• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Molor, APK Melanggar Belum Dieksekusi, Kenapa?

Redaksi JD by Redaksi JD
15/02/2019
in Politik
0
Bawaslu Molor, APK Melanggar Belum Dieksekusi, Kenapa?

Salah satu APK yang disegel.

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu Utara, jejakdaerah.com – Banyaknya pemasangan APK Caleg yang melanggar di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana, Bawaslu sudah melayangkan surat penertiban APK kepada Parpol dan Caleg. Bahkan sudah melakukan penyegelan terhadap APK yang tidak mengindahkan surat penertiban.

Sesuai keterangan Bawaslu, bahwa APK akan di eksekusi (dicopot). Apabila dalam 3 hari setelah penyegelan tidak terpenuhi syarat penertiban APK. Selanjutnya, hal ini akan dikoordinasikan dengan Satpol PP untuk dilakukan eksekusi.

Namun, hingga sekarang belum ada aksi maupun tindakan yang diambil terkait APK tersebut. Pihak Satpol PP, melalui Kabid Katib Ketentraman dan Sapras, Endang Sakti mengatakan, sejauh ini pihaknya belum ada sama sekali mendapatkan laporan sejenis surat ataupun berkoordinasi langsung soal eksekusi APK oleh Bawaslu.

“Sampai saat ini pihak Bawaslu belum ada memberikan laporan kepada kami. Dan kami juga belum berkoordinasi apapun terkait dengan APK-APK yang melanggar tersebut,” jelas Endang Sakti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (15/2/2019).

Terpisah, Tri Suyanto, Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Bengkulu Utara. Dikonfirmasi melalui via telepon genggam mengatakan, pihaknya masih menunggu caleg ataupun parpol, bagi APK yang disegel untuk melengkapi persyaratan penertiban APK.

“Kita masih menunggu dari parpol terkait untuk melengkapi administrasi izin dari APK-APK yang disegel kemarin, dan sebagian sudah ada yang melengkapi,”  ungkap Tri.

Lebih lanjut dikatakan Tri, dari semua APK yang disegel, hingga saat ini masih ada beberapa APK yang belum melengkapi syarat penerbitan. Namun, bawaslu belum bisa memutuskan untuk melakukan eksekusi pencopotan APK. Sesuai dengan apa yang telah dikatakan pihak Bawaslu pada awal, banyak ditemukan APK melanggar beberapa waktu lalu.

“Kita belum bisa melakukan eksekusi, karena masih menunggu dari parpol lain. Untuk melengkapi administrasi izin APK yang melanggar zona privasi. Itukan hanya melanggar zona privasi, yang tidak melengkapi surat izin peletakkan APK, jadi kita masih menunggu,” pungkas Tri. (cw1)

Tags: APK MelanggarBawaslu MolorBelum Dieksekusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023

Recent News

Diteror Surat Kaleng, Kades dan BPD Pulo Geto Baru Buka Suara

07/02/2023

Berhasil, Ketahanan Pangan Desa Suro Lembak Panen Hari Ini

06/02/2023

Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ikhlas Sukamerindu, Gubernur Bank Bengkulu Serahkan CSR

04/02/2023

Desa Renah Kurung Dan Warung Pojok Keluhan Kondisi Jalan Yang Rusak Parah

04/02/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com