• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Asal Jadi Peningkatan Jalan Telang Jaya, Sumber Marga Telang Diduga Rawan Korupsi

Redaksi JD by Redaksi JD
05/01/2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
294
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin, www.jejakdaerah.com – Pembangunan Jalan penghubung antara Desa Telang Jaya menuju ke Desa Pancamukti Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin mendapat protes dari warga setempat. Pasalnya, selain pengerjaannya diduga asal jadi dan kualitasnya diragukan.

Dari hasil pantauan wartawan bersama Lembaga swadaya Masyarakat serta warga setempat dilapangan, proyek ini terlihat asal jadi, kondisi pembuatan jalan yang tidak bersambung, dan berpindah- pindah, bergelombang serta ketebalan jalan ada tipis dan ada tebal, di bagian tengah badan jalan tergenang air bahkan semen terlihat kasar.

Salah seorang warga desa Telang Jaya DD (35 Th) mengharapkan pihak pelaksana kegiatan, Dapat menjaga mutu peningkatan jalan tersebut agar kuat dan mampu bertahan lama.

” Harapan kami bangunan peningkatan jalan yang dibuat ini mutunya bagus dan berkualitas agar tahan lama ” Harap DD.

Dari informasi yang berhasil di rangkum dari pekerja bahwa proyek ini bersumber dari Dana Program Pemulihan ekonomi nasional (PEN)2021. ketika ditanya anggarannya para pekerja tidak mengetahui berapa anggarannya sebab mereka hanya mengerjakan saja sampai selesai.

Semantara itu, untuk pihak pelaksana yang tidak memasang papan nama/plang proyek tersebut diduga telah melanggar aturan Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ketua DPD Aliansi indonesia Sumsel. Samsoedin Djoesman (5/1/2022) Sangat menyayangkan kinerja pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut dengan tidak menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.

” Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan ” ujarnya.

(Tri sutrisno)

 

Previous Post

Musyawarah Desa Serah Terima (MDTS) Kegiatan Fisik Taba Tebelet Sukses

Next Post

SDN 06 Ujan Mas Bawah Gelar Vaksinasi Covid Untuk Siswa

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

SDN 06 Ujan Mas Bawah Gelar Vaksinasi Covid Untuk Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023

Recent News

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com