Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Viralnya video Pembulian siswi SMK N 04 Kepahiang berbuntut panjang. Pasalnya orang tua anak pelaku juga melaporkan salah satu akun Facebook karena mencantumkan kata-kata tidak senonoh dengan menyebarkan video peristiwa perkelahian 2 siswi SMK tersebut.
Ashar Sayuti (46 Tahun) warga Penanjung Panjang selaku orang tua anak IN, merasa ada unsur pelanggaran Undang Undang ITE dengan disebutkan beberapa kata yang tidak senonoh dalam unggahan FB RL.
” Kami selaku orang tua merasa postingan tersebut sudah keterlaluan dengan mengucapkan beberapa kata tidak sopan untuk saya selaku orang tua dan anak kami. Sehingga kami memasukkan pengaduan ke Unit Tipiter Reskrim Polres Kepahiang,” sampai Ashar.
Laporan tersebut telah ditayangkan pada tanggal 8 Maret 2023 dengan nomor STPL Nomor : LP/B/33/III/2023. (Red)