• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Alsintan Ditarik Paksa Oknum, Petani Kecamatan Muara Telang Kecewa

Redaksi JD by Redaksi JD
27/10/2021
in Daerah
0
0
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin, www.jejakdaerah.com – Petani Kecamatan Muara Telang  kecewa kinerja dinas pertanian. Saat mulai masuk musim tanam seluruh alat dinas pertanian ditarik Paksa oleh tiga oknum yang mengaku diperintahkan oleh Dinas terkait.

 

Alat berat yang sedang beroperasi disewa oleh Kelompok Tani Gapoktan ditarik  paksa adalah 1 unit alat Cat Hyundai yang sedang bekerja membersihkan saluran irigasi di desa Sumber Hidup. Dan juga yang sedang digunakan di beberapa desa Lain. 

Diketahui penerapan Alsintan ini menggunakan program Brigade Dinas dengan pelayanan Alsintan sistem pinjam pakai alat dan gotong royong. Sehingga petani mengumpulkan sejumlah uang untuk membayar sewa pakai alat tersebut. Namun tiba tiba ditarik paksa padahal masa sewa belum selesai tanpa koordinasi membuat petani meradang. 

“Dengan Pola ini justru petani sangat sangat diuntungkan, dari target waktu tanam dapat dicapai dengan mudah sebab pengerjaan lokasi dilakukan secara bersama-sama dengan alat yang dikerahkan serta bergantian. Namun tindakan penarikan secara paksa ini sangat di sayangkan ” ujar Ketua UPJA Desa Telang Rejo Salapudin (26/10).

Ia mengatakan penarikan secara paksa merupakan pelanggaran hukum,  Karena tindakan menyita paksa barang oleh kreditur dengan bantuan debt collector adalah pelanggaran hukum, maka tindakan tersebut dapat terindikasi tindak pidana pencurian (pasal 362 KUHP), yaitu mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain secara melawan hukum. Ketiga oknum tersebut tidak dapat sewenang wenang dengan cara paksa dan kekerasan menarik unit tersebut, apalagi prosedur tentang   pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi pemeliharaan jaringan irigasi di tingkat usaha tani dan desa yang masih di wilayah kecamatan Muara Telang.

Salah seorang warga desa Telang Rejo, Jirin(42) mengatakan dirinya merasa kecewa dengan pemerintah Provinsi Sumsel khusunya Dinas Pertanian, dengan menarik paksa alat berat tersebut. Pasalnya alat tersebut sangat di butuhkan petani pada saat menjelang musim tanam, untuk merehab serta membersihkan saluran irigasi. Seharusnya pemerintah membantu petani dalam mensukseskan musim tanam yang baru akan dimulai tahun ini, bukan malah sebaliknya menarik alat berat dari UPJA dan Gapoktan desa.

” Semestinya  dinas pertanian Provinsi Sumsel hanya melakukan pendataan aset lokasi alat berat tersebut berada dan bukan sebaliknya di tarik ”  ujarnya

Atas dasar tersebut pihaknya beserta kelompok tani desanya akan melakukan koordinasi ke dinas pertanian provinsi Sumsel serta pihak kepolisian untuk mengusut tindakan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh ke tiga oknum yang mengatas namakan perintah dari dinas pertanian untuk mengeksekusi alat tersebut.

(Tri sutrisno)

 

Previous Post

Pemdes Langgar Jaya Terima Hibah Tanah Untuk Dibangunkan Sekolah Dasar

Next Post

Perdana, Camat Ujan Mas Serahkan Berkas Calon Kades ke DPMD

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Perdana, Camat Ujan Mas Serahkan Berkas Calon Kades ke DPMD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Cegah DBD Partai Perindo Kepahiang Gerak Cepat Fogging Setiap Kecamatan

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Cegah DBD Partai Perindo Kepahiang Gerak Cepat Fogging Setiap Kecamatan

29/01/2023

Kolam Air Deras Wacana Ketahan Pangan Desa Batu Belarik Tahun Ini

28/01/2023

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Recent News

Cegah DBD Partai Perindo Kepahiang Gerak Cepat Fogging Setiap Kecamatan

29/01/2023

Kolam Air Deras Wacana Ketahan Pangan Desa Batu Belarik Tahun Ini

28/01/2023

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com