Banyuasin, www.jejakdaerah.com – Petani Kecamatan Muara Telang kecewa kinerja dinas pertanian. Saat mulai masuk musim tanam seluruh alat dinas pertanian ditarik Paksa oleh tiga oknum yang mengaku diperintahkan oleh Dinas terkait.
Alat berat yang sedang beroperasi disewa oleh Kelompok Tani Gapoktan ditarik paksa adalah 1 unit alat Cat Hyundai yang sedang bekerja membersihkan saluran irigasi di desa Sumber Hidup. Dan juga yang sedang digunakan di beberapa desa Lain.
Diketahui penerapan Alsintan ini menggunakan program Brigade Dinas dengan pelayanan Alsintan sistem pinjam pakai alat dan gotong royong. Sehingga petani mengumpulkan sejumlah uang untuk membayar sewa pakai alat tersebut. Namun tiba tiba ditarik paksa padahal masa sewa belum selesai tanpa koordinasi membuat petani meradang.
“Dengan Pola ini justru petani sangat sangat diuntungkan, dari target waktu tanam dapat dicapai dengan mudah sebab pengerjaan lokasi dilakukan secara bersama-sama dengan alat yang dikerahkan serta bergantian. Namun tindakan penarikan secara paksa ini sangat di sayangkan ” ujar Ketua UPJA Desa Telang Rejo Salapudin (26/10).
Ia mengatakan penarikan secara paksa merupakan pelanggaran hukum, Karena tindakan menyita paksa barang oleh kreditur dengan bantuan debt collector adalah pelanggaran hukum, maka tindakan tersebut dapat terindikasi tindak pidana pencurian (pasal 362 KUHP), yaitu mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain secara melawan hukum. Ketiga oknum tersebut tidak dapat sewenang wenang dengan cara paksa dan kekerasan menarik unit tersebut, apalagi prosedur tentang pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi pemeliharaan jaringan irigasi di tingkat usaha tani dan desa yang masih di wilayah kecamatan Muara Telang.
Salah seorang warga desa Telang Rejo, Jirin(42) mengatakan dirinya merasa kecewa dengan pemerintah Provinsi Sumsel khusunya Dinas Pertanian, dengan menarik paksa alat berat tersebut. Pasalnya alat tersebut sangat di butuhkan petani pada saat menjelang musim tanam, untuk merehab serta membersihkan saluran irigasi. Seharusnya pemerintah membantu petani dalam mensukseskan musim tanam yang baru akan dimulai tahun ini, bukan malah sebaliknya menarik alat berat dari UPJA dan Gapoktan desa.
” Semestinya dinas pertanian Provinsi Sumsel hanya melakukan pendataan aset lokasi alat berat tersebut berada dan bukan sebaliknya di tarik ” ujarnya
Atas dasar tersebut pihaknya beserta kelompok tani desanya akan melakukan koordinasi ke dinas pertanian provinsi Sumsel serta pihak kepolisian untuk mengusut tindakan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh ke tiga oknum yang mengatas namakan perintah dari dinas pertanian untuk mengeksekusi alat tersebut.
(Tri sutrisno)