• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Advokat Rica Sixsiana Berharap JPU Berikan Sanksi Setimpal Untuk Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak

Redaksi JD by Redaksi JD
25/11/2022
in Hukum
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat Lawang,www.jejakdaerah.com – Seorang  duda mesum berinisial AS ditangkap Tim Elang Polres Empat Lawang Polda Sum-Sel Rabu, (26/10/2022).

 

Pelaku ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih dibawah umur. Korban sebut saja Kenanga saat ini masih berumur 16 Tahun.

 

Menurut informasi, kekerasan seksual yang dialami korban hingga membuat korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit terjadi pada Juni 2022 lalu.

 

Pelaku diketahui sebelumnya juga pernah terlilit kasus serupa dengan korban yang berbeda, namun berujung damai sehingga tidak sampai ke pengadilan.

 

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan korban mengalami luka yang serius.” aku belum ketemu langsung sama dokter yang menangani nya pak, korban luka pada alat kelamin sehingga harus di operasi,” ungkap RN.

 

Masih terang RN, Pelaku merupakan seorang duda serta pernah juga melecehkan anak bawah umur sebelumnya namun damai saat itu,” terang RN.

 

Lanjut RN, Saat ini kondisi korban sangat miris, korban mengalami trauma dan mengalami gangguan mental. Tiap hari hanya mengurung diri dikamar,

 

Pihak keluarga mengapresiasi kerja keras tim buser Polres Empat Lawang yang telah menangkap pelaku dan meminta penegak hukum memberikan pelaku hukuman. Keluarga juga mengucapkan terima kasih bantuan jasa hukum dari tim pengacara,” ucap RN.

 

Pihak Polres Empat Lawang membenarkan penangkapan pelaku dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Menanggapi perihal adanya dugaan pelecehan terhadap perempuan khususnya anak dibawah umur tersebut advokat muda perempuan Rica Sixsiana,SH,MH berharap agar para penegak hukum khususnya JPU dapat memberikan sanksi tegas dan seadil adilnya sesuai dengan undang undang yg berlaku. yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.agar bisa memberikan efek jera” tegasnya

(Drl/Rilis suara empat Lawang .com)

Previous Post

Peringati HGN Ke- 77 SMPN 1 Kepahiang, Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar

Next Post

Polres Pagaralam Terjunkan 100 Personil Pengamanan Kejurnas Paralayang Pagar Alam

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Polres Pagaralam Terjunkan 100 Personil Pengamanan Kejurnas Paralayang Pagar Alam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Diduga Kades Tilep Uang Masjid Ratusan Juta

30/01/2023

Recent News

Kapus Babak Belur, Diduga Goda Bini Orang

30/01/2023

Bupati Meminta Dugaan Penggelapan Dana Masjid di Usut Tuntas

30/01/2023

Uang Masjid di Tilep, Ternyata Ada Oknum ASN Terlibat

30/01/2023

Diduga Kades Tilep Uang Masjid Ratusan Juta

30/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com