• Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
JejakDaerah.com
Advertisement
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen
No Result
View All Result
JejakDaerah.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Foto Petahana dan Logo Pemda di Baliho Acara Pengajian, Pelanggaran ??

Redaksi JD by Redaksi JD
30/10/2020
in Daerah
0
0
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU UTARA,wwwjejakdaerah.com – Terpantau, ada foto pasangan calon petahana Mian – Arie yang saat ini sedang dalam masa cuti kampanye Pilkada 2020 Bengkulu Utara, pada salah satu kegiatan pengajian di Masjid Nurul Falah, Desa Karang Suci, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten setempat.

Diketahui acara pengajian memperingati hari Maulid Nabi tersebut dilaksanakan oleh Organisasi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Bengkulu Utara, yang diketuai oleh Istri dari Calon Bupati, Ir Mian.

Terpantau acara tersebut digelar seusai sholat jumat, dan berakhir sekira pukul 14.30 Wib, (30/10/2020). Serta terpantau dalam acara juga dihadiri oleh beberapa ASN Pemkab Bengkulu Utara.

Menjadi pertanyaan, perihal urgensi dan kepentingan apa yang menjadi dasar terdapatnya foto atau citra diri paslon Mian – Arie di baliho pengajian tersebut.

Selain itu, terlihat juga di dalam baliho tersebut yakni logo milik Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, dimana logo tersebut merupakan fasilitas Daerah/Negara yang wajib ditinggalkan oleh Paslon Petahana di masa cuti kampanye.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut.

“Ini sudah menjadi temuan, namun kami akan mempelajarinya terlebih dahulu dan melakukan penelusuran. Kami saat ini belum bisa mengatakan itu pelanggaran atau tidak,” kata Tri.

Tri juga menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dikaji dalam temuan tersebut. Benar memang selama masa kampanye, Bupati/Wakil Bupati yang kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah wajib terbebas dari tanggungan dan fasilitas Negara/Pemerintah selama masa cuti kampanye.

“Memang ada larangan berkampanye menggunakan fasilitas Pemerintah/Negara maupun di tempat ibadah. Namun kita belum tahu apakah dalam acara itu ada ajakan atau seruan kampanye,”kata Tri.

Lanjut ia mengatakan, terkait dengan adanya logo Pemerintah Daerah yang juga terdapat pada baliho tersebut. Ia membenarkan bahwa memang logo tersebut termasuk ke dalam fasilitas milik Pemerintah/Negara.

Namun, kembali ia mengatakan bahwa akan melakukan kajian dan penelusuran terhadap temuan tersebut.

“Kalau dilihat di baliho itu ada logo Pemda, namun kita belum tahu apakah di sana ada kampanye dan ajakan atau hanya sekedar menaruh foto di sana. Tentunya harus dengan kajian dan penelusuran terlebih dulu,” tandas Tri.[Nov]

Tags: Ada Fhoto Perthana dan Logo PemdaDiBaliho Acara PengajianPelanggaran?
Previous Post

Roadshow Rosjonsyah, Edwar: Pilihan terbaik Rohidin - Rosjonsyah untuk Gubernur dan Ujang Syarifudin Untuk Bupati

Next Post

Kades Weskust Terharu, Duo Srikandi Kepahiang perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Redaksi JD

Redaksi JD

Next Post

Kades Weskust Terharu, Duo Srikandi Kepahiang perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Fhoto Mirip Oknum Kades,Sekda:Inspektorat diminta Turun

Wow,Oknum Kades Fhoto bareng Wanita hanya menggunakan Bra

27/10/2020

Ikut Berburu, Warga Bumi Sari Terseret Arus Bendungan Desa Susup

18/07/2021

Perangkat Desa Lubuk Unen Baru Tewas Dengan 6 Luka

01/07/2021

Jawab Tantangan Cawabup 02, Made Lapor Ke Bawaslu

24/11/2020

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

0
Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

Soal Data Pemilih Eks Lebong, Ini Kata Ketua KPU BU

0
Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Nasdem BU, Masukkan Berkas Bacaleg ke KPU

0
Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

Berkas Bacaleg Usai Diverifikasi, Temuan Segera Dipelajari

0

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023

Recent News

Ini Perda Sampah Kepahiang, Tahun Ini Sampah Rumah Dalam Gang Kelurahan Akan Diangkut Armada Roda 3

25/01/2023

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Berhasil Ringkus Satu Pemuja Daun Ganja

25/01/2023

Respon Banjir Bengkulu, KAMMI Salurkan Bantuan dan Minta Pemerintah Tutup Tambang

25/01/2023

Pemdes Kampung Bogor Musdesus Validasi Data Calon KPM BLT DD TA 2023

19/01/2023
JejakDaerah.com

© 2020 JejakDaerah.com

Navigate Site

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Travel
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Politik
  • Jejak Desa
  • Religi
  • Advertorial
  • Opini
  • Parlemen

© 2020 JejakDaerah.com